Dalam ranah pembicaraan tentang batik Indonesia, masih banyak pertentangan tentang munculnya batik fractal, yang dikhawatirkan oleh sebagian orang katanya akan mengganggu dan dapat merusak motif-motif batik tradisional. Untuk membuktikan bahwa batik fractal dapat menggangu atau merusak batik-batik tradisional mungkin bisa saya katakan pernyataan tersebut terlalu dini, kiranya kita harus lebih arif dan bijaksana untuk melakukan pengkajian lebih dahulu.
Proses pembuatan batik tradisional yang kita tahu berdasarkan teks dari buku-buku bahwa konon nenek moyang kita dalam membuat batik harus melewati ritual, berpuasa, semedi dan dengan membaca sebaris mantera-mantera atau do’a agar batik yang dibuatnya bisa memberikan manfaat. Ragam hiasnya dibuat dengan penuh makna filosofis yang cukup tinggi.
Cerita tentang pembuatan sehelai kain batik tersebut mungkin benar dan kenyataannya bahwa batik Indonesia masih eksis sekarang ini dikarenakan nilai estetis yang dikandung pada keindahan batik tradisional Indonesia sangat luar biasa. Beberapa daerah di sebagian wilayah Indonesia memiliki akar budaya batik yang yang sangat luhur dan sangat beragam, tidak ada di negara manapun yang memiliki kekayaan ragam hias batik seperti yang ada di Indonesia, maka sudah sangat pantaslah bila batik merupakan warisan budaya tak benda (Intengable culture heritage humanity) dari Indonesia seperti penghargaan yang telah diberikan oleh Unesco pada tanggal 2 Oktober 2009 yang baru lalu. Penghargaan Unesco yang diberikan untuk Indonesia bukan karena banyaknya corak dan ragam hias batik yang dimiliki, namun karena nilai estetis pada lembaran-lembaran batik dan karena batik masih digunakan, dilestarikan oleh sebagian masyarakat Indonesia secara turun temurun.

Berdasarkan pengamatan saya di dunia batik pada saat sekarang ini, tanpa hadirnya batik fractal-pun, telah banyak berkembang batik-batik kontemporer yang unsur motifnya tidak menggunakan ragam hias batik-batik tradisional. Justru yang lebih membahayakan sebenarnya adalah membanjirnya produk-produk tekstil yang bercorak batik banyak kita temui dipasaran, serta nekat dituliskan label “Batik Tulis Halus” atau “Batik Sutra Halus” dengan jelas pada produknya, padahal yang sebenarnya dibuat dengan teknik sablon/printing serta bahannya terbuat dari polyester.
Banyak sekali ragam hias dan corak batik-batik tradisional yang cukup memiliki makna filosofis yang luhur dan tinggi di sablon dengan teknik sablon yang asal dan dijual dengan harga yang sangat murah. Kita semua termasuk pemerintah tidak bisa berbuat banyak, protes sering disampaikan di berbagai media namun tidak ada perlindungan dan tindakan yang tegas. Paling tidak, harapan dari saya adalah ada anjuran atau pemberian sangsi oleh pemerintah bagi industri tekstil jangan mencantumkan kata-kata “kain batik halus” pada kain tekstil (printing machine/hand print) berbentuk meteran/gulungan, tapi seharusnya menyebutkan “kain tekstil bercorak batik”. Kalau mencantumkan kata “Batik Halus” padahal kenyataanya tekstil bercorak batik berarti produsen telah melakukan tindakan kebohongan publik atau penipuan yang akan bisa dijerat dengan pasal-pasal pelanggaran hukum.
Komunitas produsen dan pengguna batik fractal ini masih sangat sedikit sekali bila dibandingkan dengan motif-motif batik tradisional yang ada, namun tidak menutup kemungkinan bilamana tingkat ketertarikan konsumen semakin tinggi yang diiringi dengan banyak bermunculannya software-software komputer yang dapat membantu dan mempermudah perancangan desain fractal maka akan bermunculan desain-desain batik fractal yang beragam.
Bila mengamati batik fractal, setidaknya bisa kita dekati dengan melihat bahwa batik fractal adalah hanya sebagian kecil dari pengembangan desain-desain batik secara keseluruhan. Kita bisa menilainya hanya bagian dari kegiatan kreatif semata (creative activity), mungkin pula ada yang menilai sebagai suatu seni (art activity). Batik Fractal bila dilhat dari aktivitas dan karya, bisa dipastikan bahwa dapat didudukkan dalam suatu tempat yang objektif, yaitu sebagai suatu kegiatan riset yang menekankan segi inovasi, eksperimentasi dan kreativitas. Ada juga yang mengatakan bahwa kegiatan pengembangan batik fractal adalah wujud dari penggabungan teknologi, sains, art dan economy.
Menurut Agus Sachari dosen FSRD- ITB mengatakan “Dalam konteks keilmuan yang lebih makro, kegiatan desain secara luas hakikatnya terbentuk sebagai paduan antara sains, seni, dan teknologi. Ketiga unsur pembentuk ini berlangsung sinergis dengan perkembangan zaman dan cabang dan disiplin keilmuan desain. Pada kegiatan yang bermuatan estetik cukup besar, maka nuansa keilmuan seninya tentu semakin kental, seperti pada desain perhiasan, pakaian, ilustrasi, desain kriya, dsb.”. Sehingga menurut saya terjadinya batik fractal telah sejalan dengan fenomena yang ada bahwa kegiatan mendesain termasuk batik adalah akibat pola berpikir manusia yang lebih maju dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada dan akan bisa bersinergi dengan kegiatan manusia yang sebelumnya pernah dikerjakan.
Kreatifitas yang dilakukan oleh komunitas penggagas batik fractal hendaknya kita dukung, diakarenakan dampak ekonomi yang nyata adalah bisa memberikan lapangan kerja baru, setidaknya akan bermunculan jasa programmer-programmer desain batik fractal serta jasa penterjemah desain-desain batik fractal, yang ujungnya pasti menyentuh pembatik-pembatik tradisional. Asalkan dengan catatan bahwa desain batik yang telah dibuat tidak diproduksi dengan teknik sablon. Bilamana bisa disinergikan dengan dunia pendidikan menengah, kejuruan dan perguruan tinggi, maka tidak menutup kemungkinan batik-batik Indonesia akan lebih berkembang sangat pesat, dengan beragam teknik-teknik produksi yang baru dan dengan desain-desain yang bisa menembus pasar dengan tiada batas.
Pengembangan produksi batik fractal ke depan sampai kapanpun tidak akan bisa mengantikan kedudukan dan keluhuran batik-batik motif bercorak tradisional. Cerita tentang motif dan corak batik tradisional sudah terukir dengan tinta emas dan menempati seluruh relung-relung kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang sangat luhur sejak dahulu kala hingga sekarang.
Pengembangan batik fractal harus tetap menggunakan teknik batik tulis maupun cap, sehingga mudah-mudahan akan terus bisa menambah perbendaharaan motif-motif batik Indonesia, meningkatkan dan memberikan lapangan kerja baru bagi industri kerajinan batik.
Kita sudah sepakat dan terus menjaga bahwa kain dengan dengan bentuk gambar apapun yang tidak dikerjakan dengan lilin sebagai proses perintang warnanya, maka tidak bisa kita namakan batik, namun disebutnya adalah tekstil bermotif batik atau kain sablon bercorak batik.



saya bangga dengan indonesi karna mempunyai batik yg mnarik……………………