Kiat Pekerja Menghadapi Tsunami Ekonomi
Mirip seperti datangnya tsunami, badai resesi global sudah menjangkau saentero dunia dalam waktu yang singkat. Kalau tsunami Aceh menyeberang samudra hanya dalam satu hari, tsunami ekonomi ini menjangkau seberang benua dalam waktu kurang dari satu bulan.
Tsunami ekonomi ini datangnya dibulan Oktober. Hampir semua perusahaan biasanya barusaja menyeleseikan pembuatan program tahun depan 2009. Namun berita tsunami ekonomi global ini membuat semua program jadi tidak realistis lagi.
Kalau tulisan dua tahun lalu sayamenyebutkan kerja kontrak sangat mendapatkan keuntungan karena gaji besar. Saat ini bisa berbalik. Setelah ini pekerja kontrak harus siap-siap parasit untuk terjun payung. Yang dahulu minta kontrak jangka pendek mengharapkan kenaikan tiap tahun jadi buyar karena kalau krisis berketerusan hingga tahun-tahun kedepan mungkin kontrak kerja tidak diperpanjang lagi.
Ketika krisis ekonomi “njungkel” terus ndak ketulungan seringkali perusahaan-perusahaan minyak akan merger atau bergabung supaya daya tahannya meningkat. Tapi proses merger artinya banyak “efisiensi” yang dilakukan, salah satunya pengurangan pegawai . Ini tidak hanya pekerja kontrak. Pekerja permanenpun juga akan terimbas.
Yang penting jangan panik. Persiapan itu harus selalu ada. Saya pernah merasakan kerja kontrak dengan bayar harian, bulanan maupun kerja kontrak dua tahunan. Saya bisa mengerti dag-dig-dug nya pekerja kontrak. Tapi yang harus selalu diingat adalah kesiapan mental. Sehingga ketika nanti ada batu loncatan lain masih terlihat tegar.
Untuk lebih sedikit fokus coba kita mengulas profesional dari sisi moral/mental dalam tiga hal yang harus dihindari oleh seseorang sehingga menurut orang tersebut dapat disebut profesional secara moral.
Ada tiga hal pokok yang musti dilakukan/dipegang oleh seorang pekerja profesional, yaitu :
Seorang yang berjiwa atau bermoral profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’). Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk menekan pihak lain. Misal pekerja menekan manajernya utuk meminta kenaikan gaji, karena tahu dialah satu-satunya staf ahli di perusahaan itu. Kalau tidak diluluskan mengancam akan keluar dari perusahaan. Tindakan pemaksaan ini menurut hemat saya adalah tindakan yang tidak memiliki moral profesional. Hal yang sama seandainya seorang manajer yang melakukan penekanan kepada anak buahnya untuk menerima upah berapapun yang diberikan, karena diketahui betapa sulitnya mencari kerja saat ini.
Dalam interaksi pekerja dan yang mempekerjakan (employee - employer) selalu muncul kesepakan sebelum dimulainya pekerjaan. Seandainya ada salah satu diantara kedua pihak merasa ada yang merasa terpaksa melakukan atau mengikuti aturan kerja maka kemungkinan besar ada sesuatu yang tidak profesional dalam menangani perjanjian kerja ini. Akan sangat bagus sebelum dimulainya pekerjaan manajer menanyakan bagaimana kesanggupan anak buahnya Demikian juga anak buah menanyakan apakah hasilnya dapat diterima oleh atasannya.
Pada saat-saat tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik di pihak pekerja maupun perusahaan. Krisis ekonomi saat ini banyak mengakibatkan kesulitan dikedua pihak. Pihak perusahaan akan sangat kesulitan mengelola perusahaan, dilain pihak pekerja atau karyawan juga mengalami hal yang sama dalam kehidupan sehari-harinya. Sering kita dengar ada perusahaan yang yang dengan mengiba datang ke Depnaker utk melakukan PHK massal, untuk dinyatakan bangkrut/ pailit. Atau juga seorang karyawan yang datang ke manajernya memohon untuk tidak di PHK karena anaknya masih kecil. Ada saat seperti ini, moral keprofesionalan pekerja dan pemilik perusahaan mengalami ujian dalam menghadapi tantangan hidup.
Tentunya tidak bisa hanya dengan menghiba untuk menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan moral yang professional.
Adalagi satu sikap moral professional dalam menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus diperhatikan. Sikap iklas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan merupakan sikap profesional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan yang mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
Program kerja saat ini banyak sekali mempunyai tuntutan, target produksi, target penjualan, serta target target perusahaan lainnya hendaknya bukan merupakan janji yang harus dipenuhi melainkan merupakan sebagai pemicu semata, sebagai ‘alat ukur performance’ yang bukan merupakan harga mati baik untuk kedua pihak.
Nah dari sikap moral professional diatas, kita dapat melihat sejauh mana keprofesionalan kita, perusahaan, manajer, pemegang pimpinan organisasi serta anggota organisasi profesi maupun anggota partai sekalipun dalam bersikap profesional.
foto:4.bp.blogspot.com












Tidak pernah terbayangkan situasi ekonomi seluruh dunia demikian terpuruknya saat ini. Pada tahun 2006 & 2007 hampir semua pasar modal setiap negara meningkat indexnya, korporasi-korporasi mencapai prestasi yang mengagumkan khususnya sektor keuangan dan pertambangan. Keuntungan yang mencapai rekor memberikan efek kepada para professional yang mengelola, mendapat bonus tahunan yang spektakuler.