Beranda > Resensi Buku > Cyberlaw, Tidak Perlu Takut

Cyberlaw, Tidak Perlu Takut

Rabu, 23 Juli, 2008 oleh Arli Aditya Parikesit

Cyberlaw, Tidak Perlu Takut

Judul: Cyberlaw, Tidak Perlu Takut

Penulis: Merry Magdalena & Maswigrantoro Roes Setiyadi

Saya masih teringat pada Oprah Winfrey’s show di episode mengenai child pornography. Dalam episode itu, Oprah mewawancarai korban child abuse. Sang pelaku ternyata adalah ayah angkatnya sendiri. Dengan tanpa rasa kemanusiaan, sang ayah memfoto sang anak dalam keadaan tanpa busana. Lalu foto-foto tersebut dipost ke internet. Alhasil, perbuatan tersebut bukannya tidak diketahui aparat berwenang. Divisi cybercrime kepolisian Amerika Serikat ternyata sudah mengirim agennya untuk melacak asal-usul foto-foto tersebut, dan akhirnya mendapatkan alamat dari sang ayah. Dalam hitungan hari dia ditangkap. Mengerikan.

Buku ‘Cyberlaw, tidak perlu takut’ merupakan oase yang menyegarkan di tengah padang pasir ketidak pastian hukum yang selama ini melanda negeri kita. Peristiwa child pornography diatas, hanya dapat dicegah tangkal dengan cyberlaw, yang tentu saja didukung oleh aparat hukum yang mengerti masalah.

Buku cyberlaw ditulis dengan bahasa yang populer, sehingga awam yang tidak mengerti teknis mengenai ilmu hukum dapat dengan mudah mencernanya. Melihat semakin maraknya kejahatan2 dan berbagai perversi yang menyelingkupi dunia maya, sudah sepatutnya hukum juga menyentuh dunia maya. Kami mendukung supaya cyberlaw dibuat undang-undang khusus, seperti yang disarankan oleh buku tersebut. Semoga dengan penulisan buku ini, maka para pemimpin kita tergerak untuk memikirkan mengenai cyberlaw.***

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars
(Belum ada rating)
Loading ... Loading ...

Info Tulisan

Arli Aditya Parikesit

Beri Komentar

Anda dapat menggunakan tag XHTML berikut: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>