Lebih Jauh Mengenal Gerakan Sosial
Gerakan sosial memiliki imbas luar biasa dalam negara. Pada tulisan bagian pertama , dibahas mengenai teori gerakan sosial. Kini akan dipaparkah ikwal jenis-jenis gerakan sosial.
Ada bermacam jenis gerakan sosial. Meskipun semua ini diklasifikasikan sebagai jenis gerakan yang berbeda, jenis-jenis gerakan ini bisa tumpang-tindih, dan sebuah gerakan tertentu mungkin mengandung elemen-elemen lebih dari satu jenis gerakan.
Pertama, Gerakan Protes. Gerakan protes adalah gerakan yang bertujuan mengubah atau menentang sejumlah kondisi sosial yang ada. Ini adalah jenis yang paling umum dari gerakan sosial di sebagian besar negara industri. Di Amerika Serikat, misalnya, gerakan ini diwakili oleh gerakan hak-hak sipil, gerakan feminis, gerakan hak kaum gay, gerakan antinuklir, dan gerakan perdamaian.
Gerakan protes sendiri masih bisa diklasifikasikan menjadi dua, gerakan reformasi atau gerakan revolusioner. Sebagian besar gerakan protes adalah gerakan reformasi, karena tujuannya hanyalah untuk mencapai reformasi terbatas tertentu, tidak untuk merombak ulang seluruh masyarakat. Gerakan reformasi merupakan upaya untuk memajukan masyarakat tanpa banyak mengubah struktur dasarnya. Gerakan ini, misalnya, menuntut adanya kebijaksanaan baru di bidang lingkungan hidup, politik luar negeri, atau perlakuan terhadap kelompok etnis, ras, atau agama tertentu. Gerakan mahasiswa 1998 di Indonesia termasuk dalam kategori ini.
Sedangkan gerakan revolusioner adalah bertujuan merombak ulang seluruh masyarakat, dengan cara melenyapkan institusi-institusi lama dan mendirikan institusi yang baru. Gerakan revolusioner berkembang ketika sebuah pemerintah berulangkali mengabaikan atau menolak keinginan sebagian besar warganegaranya atau menggunakan apa yang oleh rakyat dipandang sebagai cara-cara ilegal untuk meredam perbedaan pendapat. Seringkali, gerakan revolusioner berkembang sesudah serangkaian gerakan reformasi yang terkait gagal mencapai tujuan yang diinginkan. Gerakan mahasiswa 1998 belum mencapai tahapan ini.
Kedua, Gerakan Regresif atau disebut juga Gerakan Resistensi. Gerakan Regresif ini adalah gerakan sosial yang bertujuan membalikkan perubahan sosial atau menentang sebuah gerakan protes. Misalnya, adalah gerakan antifeminis yang menentang perubahan dalam peran dan status perempuan. Contoh lain adalah gerakan moral, yang menentang tren ke arah kebebasan seksual yang lebih besar. Bentuk gerakan regresif yang paling ekstrem adalah Ku Klux Klan dan berbagai kelompok neo-Nazi, yang percaya pada supremasi kulit putih dan mendukung dipulihkannya segregasi rasial yang lebih ketat.
Ketiga, Gerakan Religius. Gerakan religius dapat dirumuskan sebagai gerakan sosial yang berkaitan dengan isu-isu spiritual atau hal-hal yang gaib (supernatural), yang menentang atau mengusulkan alternatif terhadap beberapa aspek dari agama atau tatanan kultural yang dominan [lihat Lofland, 1985; Zald dan Ash, 1966; Zald dan McCarthy, 1979]. Kategori luas ini mencakup banyak sekte, bahkan mencakup sejumlah gereja yang relatif terlembagakan, yang juga menentang beberapa elemen dari agama atau kultur yang dominan.
Keempat, Gerakan Komunal, atau ada juga yang menyebut Gerakan Utopia. Gerakan komunal adalah gerakan sosial yang berusaha melakukan perubahan lewat contoh-contoh, dengan membangun sebuah masyarakat model di kalangan sebuah kelompok kecil. Mereka tidak menantang masyarakat kovensional secara langsung, namun lebih berusaha membangun alternatif-alternatif terhadapnya. Ini bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti: membangun rumah kolektif, yang secara populer dikenal sebagai komune (communes), di mana orang tinggal bersama, berbagi sumberdaya dan kerja secara merata, dan mendasarkan hidupnya pada prinsip kesamaan (equality).
Kelima, Gerakan Perpindahan. Orang yang kecewa mungkin saja melakukan perpindahan. Ketika banyak orang pindah ke suatu tempat pada waktu bersamaan, ini disebut gerakan perpindahan sosial (migratory social movement). Contohnya: migrasi orang Irlandia ke Amerika setelah terjadinya panen kentang, serta kembalinya orang Yahudi ke Israel, yang dikenal dengan istilah Gerakan Zionisme.
Keenam, Gerakan Ekspresif. Jika orang tak mampu pindah secara mudah dan mengubah keadaan secara mudah, mereka mungkin mengubah sikap. Melalui gerakan ekspresif, orang mengubah reaksi mereka terhadap realitas, bukannya berupaya mengubah realitas itu sendiri. Gerakan ekspresif dapat membantu orang untuk menerima kenyataan yang biasa muncul di kalangan orang tertindas. Meski demikian, cara ini juga mungkin menimbulkan perubahan tertentu. Banyak ragam gerakan ekspresif, mulai dari musik, busana, sampai bentuk yang serius, semacam gerakan keagamaan dan aliran kepercayaan. Lagu-lagu protes pada tahun 1960-an dan awal 1970-an diperkirakan turut menunjang beberapa reformasi sosial di Amerika.
Ketujuh, Kultus Personal. Kultus personal biasanya terjadi dalam kombinasi dengan jenis-jenis gerakan lain. Gerakan sosial jenis ini berpusat pada satu orang, biasanya adalah individu yang kharismatis, dan diperlakukan oleh anggota gerakan seperti dewa. Pemusatan pada individu ini berada dalam tingkatan yang sama seperti berpusat pada satu gagasan. Kultus personal ini tampaknya umum di kalangan gerakan-gerakan politik revolusioner atau religius.
Selain jenis-jenis ini, gerakan sosial juga terdiri dari sejumlah tahap-tahap. Apa saja itu? Akan dibahas dalam tulisan berikutnya.












Gerakan yang harus ditanamkan dalam diri rakyat dan bangsa Indonesia sekarang ini, ialah gerakan ‘rasa memiliki’ negara, bangsa dan rakyat Indonesia itu sendiri. Kesalahan yang fatal dalam diri rakyat, terutama para pejabatnya, tidak ‘merasa’ mempunyai dan memiliki bangsan dan tanah airnya. Akibatnya, mereka hanya mengukur kepentingan untuk diri pribadi, keluarga dan kelompoknya masing-masing. Tiga puluh tahun lebih, kita telah menontonkan, bagaimana para pejabat berlomba-lomba ‘memungut’, mencuri, merampok harta kekayaan bangsa dan negara sendiri. Wajarlah, walaupun sudah 63 tahun kita merdeka, nasib rakyat dan bangsa kita ini, akan tetap berada dalam cengkraman ‘utang’ dari renternir dunia, baik pada negara lain maupun lembaga internasional.
Setiap bulan November tiba, di benak masyarakat terkenang peristiwa heroik perjuangan arek-arek Suroboyo mempertahankan kemerdekaan bangsa. Sejarah mencatat, pertempuran rakyat terhadap agresi tentara sekutu berlangsung cukup seru. Banyak hal yang harus dikorbankan terutama di pihak anak negeri sendiri. Inilah puncak epos kepahlawanan nasional dan sekaligus pembuktikan rasa cinta tanah air yang tinggi.
Seiring berjalannya waktu, nilai-nilai heroisme tersebut dijadikan acuan kaum muda sebagai contoh nyata dalam rangka bela negara. Namun demikian, tulisan kali ini tidak akan membahas persoalan sejauh itu. Tetapi khusus membahas bagaimana mencari sosok pahlawan di mata kaum muda yang mulai bergeser ditengah serbuan era modernisme. Tepatnya era kontemporer.
Pada umumnya, pahlawan adalah figur (seseorang atau sekelompok orang) yang berjasa besar menyumbangkan jiwa dan raganya demi hal-hal prinsipil. Tentu saja upaya untuk mewujudkannya dan hasilnya akan membawa dampak positif di masyarakat dari segi humanisme, moral serta pembangunan. Dalam konteks nasionalisme, pahlawan dapat juga diartikan sebagai seseorang yang mengusir penjajah di zaman kolonial. Sosoknya sudah jelas mulai dari karakteristik, tahap-tahap perjuangan, sampai bentuk perjuangan revolusioner beresiko tinggi yaitu dilakukan secara langsung (frontal).
Tampaknya, semuanya itu kurang relevan untuk diterapkan bagi kaum muda. Negeri telah lepas dari penjajahan -meskipun sekarang terdapat indikasi metamorfosis bentuk kolonialisme baru dalam praktek ekonomi-politik itu persoalan lain-. Lebih dari itu, zaman telah bergerak jauh meninggalkan belakang menuju ke fase (post)modernitas. Sehingga, bentuk pengabdian kepada nusa dan bangsa disesuaikan menurut kebutuhan dan tuntutan zaman.
Yang menjadi permasalahan, esensi pahlawan mulai dikaburkan. Asalkan memenuhi beberapa kriteria, seseorang layak menyandang status sosial “pahlawan”. Sehingga, siapapun dapat dimasukkan kedalam kategori ini tak terkecuali kaum muda (mahasiswa). Meski kita memahami bahwa mahasiswa selalu terdepan menanggapi perubahan sosial-politik pemerintahan. Lebih-lebih keberhasilannya mendobrak kebekuan demokrasi untuk kesekian kali, puncaknya kejatuhan “parlemen diktaktoriat” Soeharto dari kursi tahta pemerintahan setelah 32 tahun tiada kekuatan sosial satu pun yang mampu mengusiknya (Nur Elya Anggraini/11/09/04). Tapi, penulis kira, terlalu berlebihan bila kelompok mahasiswa revolusioner ini dianggap mewakili sosok ideal pahlawan masa kini. Bukan lantaran penegakan reformasi sekarang ini berjalan tersendat-sendat. Atau, hilangnya idealisme mahasiswa menjunjung kebenaran dan keadilan. Melainkan, latar belakang mahasiswa yang terlibat hedonisme, seks bebas, narkoba dan perilaku-perilaku negatif lainnya.
Memang benar, tidak ada gading yang tak retak. Artinya, segala sesuatunya pasti memiliki kekurangan dan kebaikan masing-masing. Namun, tidak kita tidak bisa mengagung-agungkan seseorang atau sekelompok orang sebagai pahlawan bila latar belakang kehidupannya penuh diwarnai perilaku negatif. Sebab perjuangan seorang pahlawan tak dapat dipisahkan dari perilakunya. Dikhawatirkan, segala tingkah laku seorang pahlawan seringkali akan diikuti oleh “pemujanya”. Apalagi mereka yang sedang dalam proses pencarian jati diri seperti remaja.
Lantas, bagaimana mencari sosok pahlawan bagi kaum muda? Idealnya, sosok pahlawan nasional-lah yang dapat menjawab pertanyaan ini. Sebab, pahlawan nasional umumnya mewarisi karakteristik yang ideal. Ia bertanggung jawab secara moral dan ideologis (agama), menerapkan prinsip solidaritas-etis, berani mempertahankan kebenaran dan keadilan meski dalam kondisi-kondisi yang terjepit,disiplin tinggi serta sadar akan iptek sebagaimana yang dicontohkan oleh Tan Malaka.
Nah, dari sini kita diharapkan mulai berhati-hati mencari sosok dan memberikan status pahlawan di kemudian hari. Sebab, pengalaman di era orba (Orde Baru) banyak gelar kehormatan pahlawan diberikan begitu saja untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan penguasa. Amat disayangkan, di jaman reformasi ini sedikit sekali perhatian besar pemerintah untuk menelaah kembali gelar kepahlawanan sarat kontroversi itu. Terbukti, niat baik upaya pelurusan sejarah peristiwa-peristiwa besar beserta kehidupan para pahlawan nasional belum juga ditunjukkan. Padahal ini sangat penting untuk mendidik generasi bangsa akibat mulai “lunturnya” sosok pahlawan sebagai figur panutan karena pengaruh-pengaruh luar (asing).
Akhirnya, tugas penting mahasiswa adalah (kaum muda) adalah mengisi kemerdekaan ini mengingat jerih payah dan pengorbanan pahlawan nasional tiada dibandingkan oleh bentuk apapun. Oleh karena itu, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang cerdas, intelektual, adil dan makmur serta menjunjung supremasi hukum. Sudah semestinya, kaum muda merelakan status simbol kepahlawanannya yng dimilikinya agar tidak terjebak sifat narsistik yang berlebihan. Sebab, bumi pertiwi masih menunggu sumbang asih intelektualisme kaum muda baik langsung maupun tidak langsung. Mungkinkah terwujud?
secara dejure dan defacto, bisa dokatakan Indonesia adalah negara yang telah merdeka, namun menurut saya secara substansi Indonesia belum lah merdeka….merdeka adalah identik dengan kehidupan yang bebas, nah apakah kita selaku rakyat Indonesia sudah merasakan itu semua….
saat ini telah muncul kolonialisme baru, penguasa yang menindas rakyat miskin dengan kebijakannya, penguasa yang mengeruk hasil kekayaan alam untuk kepentingan pribadi dan golongan, masih mendominasinya dan maraknya korupsi, kolusi , nepotisme dikalangan pejabat, sehingga menyebabkan yang kaya tambah kaya yang miskin tambah miskin…kalo doloe rakyat antri beras untuk makan, maka saat ini kita lihat rakyat antri BBM…..sebuah negara yang penuh dengan kekacauan padahal kita adalah negara kaya….
jadi ayo rakyat indonesia kita bersatu dalam gerakan rakyat bersatu menolak penguasa tirani ( GERMATI )…merdeka rakyat Indonesia…